Senin, 23 Desember 2013

Syarat untuk Menitipkan Anak



1. Anak yang dititipkan berusia 3 bulan s.d usia sekolah TK

2. Kedua orangtua anak bekerja dan berada di tempat lain untuk suatu keperluan.

3. Berbadan sehat, tidak menderita penyakit menular, yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.

4. Mengisi formulir pendaftaran dengan menyertakan  :

            a. Photocopy KTP orang tua

            b. Photocopy Akte Kelahiran Anak

            c.  Photocopy Kartu Keluarga

            d. Surat Keterangan Sehat Anak dari Dokter

            e. 1 (satu) lembar foto anak  

5.  Menyelesaikan biaya administrasi

6.  Bagi yang aktif menitipkan, diharuskan membayar uang pendaftaran lagi, 1x per tahun (daftar ulang).

7.  Bagi yang tidak aktif menitipkan, diharuskan membayar uang pendaftaran lagi setiap enam bulan sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar